-->

Pluralistik dan Toleransi

Oleh Alfa RS.

Interpretasi pada wacana keislaman seringkali mengalami stagnasi (kemacetan) baik yang berkaitan dengan individu, kelompok, negara, atau hubungan antar agama dan bangsa. Pada tataran selanjutnya, Islam menempatkan posisi pada tiap wacana kehidupan sesuai konteks yang ada.

Islam, secara makna asli adalah kepasrahan total kepada Yang Esa. Penganut Islam disebut muslim, yakni orang yang pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pemaknaan ini sesungguhnya juga tidak berbeda dengan definisi yang kemudian dirumuskan para ahli Islam, bahwa Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam keyakinan kaum muslimin, Muhammad ibn Abdullah adalah utusan Tuhan yang terakhir. Kehadirannya diperlukan untuk menegaskan kembali dan menjaga prinsip kepasrahan kepada Tuhan yang juga menjadi prinsip agama yang dibawa para utusan Tuhan sebelumnya, karena dalam perjalanannya terjadi dan mengalami penyimpangan-penyimpangan oleh manusia.


Secara gamblang dan mendasar, konsep pluralisme dalam Islam tertata rapi dalam al Quran. Semisal QS. al-Hujurat:13, al-Isra’:70, ar-Rum:22 dan al-Anbiya`:107. Ayat-ayat tersebut menjelaskan tentang relasi antar manusia dan pembangunan dunia tanpa ada garis pengkotakan yang melintang. Dengan ini jelas bahwa agama mengajak manusia untuk menggunakan akalnya dalam memajukan tatanan masyarakat seraya memikirkan anugerah yang telah diberikan. Agama selalu hadir untuk menciptakan perdamaian, keadilan, keselamatan dan kerahmatan bagi seluruh manusia dan alam semesta.

Perbedaan bukanlah penghalang dalam menyatukan masyarakat majemuk. Dengan kebhinekaannya, Indonesia menjadikan dirinya sebagai Negara yang kaya akan keragaman budaya, kepercayaan, ras, suku dan entitas lainnya. Dengan pemahaman agama serta kedudukan yang lebih, para dai Islam terdahulu membaca dengan baik multikultural Indonesia dan mereka masuk secara halus dalam tatanan masyarakat. Pemikiran yang ditawarkan mereka menunjukkan arti yang antara lain bahwa multikulturalisme di sini merupakan suatu paham dan pendekatan yang menawarkan perspektif kebudayaan dan agama dalam memahami perbedaan-perbedaan yang ada selama ini.

Selain itu, multikulturalisme itu bukanlah cara pandang yang menyamakan kebenaran agama-agama, melainkan justru mendorong pihak-pihak yang berbeda untuk saling menghormati perbedaan dan kebhinekaan bukan karena pengakuan terhadap kebenaran agama dan keyakinan mereka, tetapi karena masing-masing harus menghormati nilai dan tradisi pihak lain dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan. Pada satu sisi, pandangan ini justru berbalik mengajukan berbagai polemik berkepanjangan yang ketika positifisme pandangan terhadap kemajemukan dan visi kerahmatan –universal– Islam tergerus.

Dalam konteks sosial, Islam sesungguhnya hanya berbicara mengenai ketentuan-ketentuan dasar atau pilar-pilarnya saja, yang penerjemahan operasionalnya secara detail dan konprehensif tergantung pada kesepakatan dan pemahaman masing-masing komunitas, yang tentu memiliki keunikan berdasarkan keberagaman lokalitas nilai dan sejarah yang dimiliki. Wujud (entitas) Islam sebagai rahmatan lil’alamin mengakui eksistensi pluralitas, karena Islam memandang pluralitas sebagai sunnatullah, yaitu fungsi pengujian Allah pada manusia, fakta sosial, dan rekayasa sosial kemajuan umat manusia.

Islam rahmatan lil’alamin, tanpa melalui ketiga dimensi ukhuwah; Ukhuwah Islamiyyah, Ukhuwah Wathanyyiah, dan Ukhuwah Basyariyyah, tidak akan tercapai. Ketika ketiga dimensi ukhuwah tersebut diimplementasikan secara berimbang menurut porsinya masing-masing. Satu dengan lainnya tidak boleh dipertentangkan, maka rahmatam lil’alamin akan terealisasi. Sebagaimana Rasulullah Saw. selalu menggunakan pendekatan dialog secara konsisten sehingga misi kerahmatan lintas suku, budaya, dan agama dapat dicapai dengan baik. Pendekatan dialog memang sangat potensial dalam membangun hubungan antar sesama sehingga tercipta sikap kebersamaan dalam keragamanan. Hal ini juga merupakan cerminan dari kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Persoalannya kemudian adalah proses interaksi yang berjalan dalam masyarakat apakah sesuai dengan visi Islam? Pengkotakan dalam masyarakat Islam Indonesia seperti, santri, priyayi, dan abangan apakah masih berlaku sehingga terjadi penindasan diantaranya? Jika permaslahan ini kita ajukan dalam visi rahmatan lil’alamain yang memuat inklusifitas Islam itu sendiri, maka dengannya akan terjawab. Kemudian dalam rangka menumbuhkan persaudaraan yang terbingkai dalam kemajemukan yang akomodatif dan inklusif adalah keniscayaan bagi setiap individu untuk mengikat persaudaraan abadi. Unsur pengikat dalam upaya menumbuhkan persaudaraan abadi adalah keimanan kepada Allah Swt. dan rasul-Nya, Muhammad Saw.

Tiga konsep ukhuwah yang harus diintegralkan dalam jiwa seorang muslim penawaran KH. Ahmad Shiddiq yang fundamental, harus diwujudkan secara berimbang menurut porsinya masing-masing. Satu dengan yang lainnya tidak boleh dipertentangkan, sebab hanya melalui tiga dimensi ukhuwah inilah rahmatan lil‘alamin akan terealisasi.

Selanjutnya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan sikap toleransi yang tinggi dan kebersamaan dalam mempertahankan kerukunan dan keutuhan bangsa. Dalam hal ini, diperlukan sikap terbuka dalam kehidupan sehari-hari seperti kesediaan hidup bersama dengan orang-orang yang memiliki perbedaan. Sikap inilah yang patut dikembangkan dalam kemajemukan, terutama bagi masyarakat pluralistik seperti Indonesia, karena di dalamnya terdapat nilai sosial.

Diakui atau tidak, bahwa upaya menumbuhkan ukhuwah tidak semulus yang ingin dicapai. Di sini perlu telaah lebih mendalam mengenai faktor-faktor penghambat terciptanya kehidupan majemuk yang kondusif. Hal ini bisa teratasi, secara umum, dengan menghilangkan rasa fanatisme buta dan rasa bangga diri yang berlebihan. Faktor sektarian ini kadang sampai pada penilaian benar-salah yang mengakibatkan ketegangan atau kesenjangan. Selanjutnya sikap yang perlu diimplementasikan ke dalam, demi terealisasinya ukhuwah yaitu, pengembangan sikap tawassuth atau garis tengah (cara membawakan atau menampilkan agama yang kontekstual) dan i’tidal (menyampaikan kebenaran kognitif). Yang mana setelah keduanya diterapkan dalam jiwa, maka selanjutnya melahirkan langkah lanjutan yaitu tasamuh (toleran), tawazun (berimbang), dan tasyawur (musyawarah/ dialog).

Penggabungan tawassuth dan i’tidal dapat didefinisikan sebagai pengertian terhadap Islam yang tepat dan benar, kemudian dibawakan secara metodologi yang benar pula. Kalau digabungkan melahirkan kebenaran agama yang dibawakan secara benar pula. Tasamuh, pengertiannya adalah keseimbangan antara prinsip dan penghargaan kepada prinsip orang lain. Tasamuh lahir karena orang mempunyai prinsip, tetapi menghormati orang lain. Mempunyai prinsip, tetapi tanpa menghormati prinsip orang lain akan mengakibatkan sikap i’tizal (eksklusif), mengaku dirinya yang paling benar. Maka bila seseorang sudah melakukan tasamuh, akan berlanjut dengan melakukan tawazun (keseimbangan-keseimbangan). Dan jika sudah melakukan tasamuh dan tawazun orang akan terdorong untuk melakukan tasyawur, yaitu melakukan dialog dalam setiap penyelesaian persoalan. Semoga pesan akhir kehidupan terpatri dalam kebersamaan yang abadi yaitu perdamaian. Wallahu A’lam
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post